Kamis, 03 Januari 2013

Mari kita pahami MLM dengan benar.

Pepatah bilang, "tak kenal maka tak sayang". Inilah mungkin kata yang paling tepat untuk menjelaskan kenapa banyak orang berpandangan miring terhadap bisnis MLM (Multi Level Marketing). Umumnya, begitu ditawarkan peluang bisnis ini, orang akan langsung menjauh tanpa melihat terlebih dahulu peluang yang ditawarkan. Padahal kalau kita memahami sistemnya dengan benar, tidak ada yang harus ditakutkan.
MLM itu sebenarnya merupakan salah satu cara/system pemasaran untuk menjual barang/produk/jasa secara langsung (direct selling) kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap, yang mana pekerjaan ini dilakukan oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus penjualan dan iuran keanggotaan yang wajar. 

Dalam menjalankan Direct Selling ini, umumnya sebuah perusahaan menggunakan 2 (dua) cara, yaitu :

1. Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), yang maksudnya adalah :

Metode pemasaran barang/jasa melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri. Di masyarakat, ini sering disebut juga sebagai "reseller".

2. Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat), yang maksudnya adalah :

Metode pemasaran barang/jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang/jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.

Kalo kita lihat dari pengertiannya ini saja, tidak ada yang harus ditakutkan dari sistem pemasaran Multi Level. Namun tetap saja kita harus berhati-hati dalam memilih perusahaan penjualan langsung. Beberapa hal di bawah ini harus diperhatikan saat kita memilih perusahaan penjualan langsung :
  • Mitra usaha hanya boleh membeli keanggotaan dari perusahaan satu kali saja.
  • Perusahaan tidak boleh memberikan keuntungan kepada Mitra Usaha hanya atas hasil rekrut anggota baru.
  • Di perusahaan, harus ada barang atau jasa yang diperdagangkan dan dipergunakan oleh konsumen.
  • Barang tidak dipergunakan sekedar sebagai kedok, yang akan terlihat bila barangnya dijual dengan harga yang tidak wajar.
  • Keuntungan atau laba yang diperoleh anggota adalah terutama berdasarkan penjualan barang atau jasa kepada konsumen, bukan dari rekruting anggota baru.
  • Ada pelatihan tentang pengetahuan produk dan cara menjual kepada mitra usaha.
  • Ada buy back guarantee (jaminan beli kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya terkait) dari perusahaan atas produk atau inventory yang masih layak jual milik anggota bila anggota mengundurkan diri dari perusahaan. 
Jadi sebenarnya kita tidak perlu takut jika ditawarkan bisnis direct selling (MLM). Dengan bisnis direct selling, modal yang dikeluarkan tidak akan sebesar memiliki toko sendiri, karena biasanya kita tidak akan diminta untuk menjadi tempat penimbunan barang, melainkan kita menjual melalui brosur/katalog yang bisa kita bawa kemana saja.

www.BisnisBesar.com/?id=webmaster




Tidak ada komentar:

Posting Komentar